Kejagung Usut Dugaan Korupsi Raksasa di Pertamina, 4 Saksi Penting Diperiksa Intensif

JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan korupsi yang mengguncang sektor energi nasional. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaannya dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023 terus menjadi fokus utama.

Pada hari Jumat, (7/3/2025), tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat saksi kunci.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, melalui siaran persnya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka YF dan pihak-pihak terkait.

Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa:
*TA: Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2020-2024.

  • ES: Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM periode 2019-2020.
  • CJ: Analis Perdagangan Distilat Ringan di Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020.
  • AYM: Koordinator Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka YF dan lainnya,” ungkap Kapuspenkum.

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

Pemeriksaan para saksi penting ini menjadi langkah krusial dalam mengungkap tabir dugaan korupsi yang merugikan negara.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.