BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Lukman S.Pd memberikan apresiasi kepada Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satpolair Polres Bangka yang berhasil menindak tambang ilegal di sepanjang alur jalan kapal nelayan di Jalan Laut, Nelayan I dan II. Lukman menyebutkan bahwa kinerja pihak kepolisian ini menunjukan terobosan positif dalam penegakan hukum.
“Kami berikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengambil tindakan langkah nyata dalam memberantas tambang ilegal. Ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya nelayan serta lingkungan,” ungkapnya, Jum’at (13/12/2024).
Namun, pihak HNSI Bangka menegaskan bahwa pekerjaan ini belum selesai, mengingat masih banyak tambang ilegal lain yang terus berjalan secara diam-diam dan merusak lingkungan.
“Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini adalah langkah awal yang baik, akan tetapi masih banyak lagi tambang ilegal yang beroperasi dan perlu tindakan tegas. Kami berharap upaya ini terus berlanjut secara konsisten, sehingga tidak ada lagi pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dan mengancam hajat hidup orang banyak,” ucapnya.
Menurut Lukman, tambang ilegal sering kali menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif, konflik sosial dan dampak ekonomi yang merugikan sekelompok orang. Atas pertimbangan tersebut, HNSI Bangka berharap pihak kepolisian dapat memperluas jangkauan penindakan dan melibatkan lebih banyak pihak terkait.
HNSI Bangka mengajak kepada seluruh masyarakat untuk proaktif mendukung pemberantasan tambang ilegal dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon surat permintaan dari kami. Kami berharap kerja sama ini tetap terus terjalin,” pungkasnya.