BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Aktifitas kegiatan Kapal Isap Produksi ( KIP) tetap berjalan sesuai rencana walaupun masih ada gerakan penolakan oleh paran nelayan sekitar.
Berdasarkan informasi lebih kurang sekitar 50 ton pasir timah yang telah di dapatkan. Dari pinggir Pantai Matras terlihat ada 4 KIP yang sedang bekerja melakukan penambangan dan direncanakan sekitar 8 KIP yang akan beroperasi.
Terkait kompensasi yang selama ini di dengungkan oleh mitra KIP belum ada kejelasan berapa dan dalam bentuk apa kompensasi tersebut.
Ketua Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah ( P3KD) saat di temui kediamannya Sabtu 21November 2020 mengatakan, dampak langsung yang dirasakan dari kegiatan penambangan KIP ini adalah para nelayan pancing dan nelayan bagan. Selain itu katanya ada juga mereka yang berkecimpung dalam usaha pariwisata.
“Saya sudah berdialog langsung dengan beberapa nelayan yang ada disekitar aktifitas KIP mereka merasa ketakutan akan menurunnya hasil tangkapan yang mungkin akan mempengaruhi ekonomi kehidupan mereka. Ada beberapa nelayan bagan yang paling ditakutkan mereka bila pemilik bagan merugi maka otomatis pekerjaan mereka sebagai nelayan Bagan akan berhenti,” ungkap Gustari.
Terkait masalah-masalah yang menjadi kekhwatiran para nelayan tersebut sangat berharap bagi kawan-kawan yang merasa mewakili nelayan untuk menangani masalah dan kompensasinya agar terfokus dengan kehidupan ekonomi nelayan Bagan dan nelayan pancing.
“Kita tidak ingin menerima informasi bahwa pengurus dan panitia yang menjadi kaya,” ucapnya.
Pantai Matras sebagai daerah wisata dan zona tangkap nelayan. Walau perizinan dikeluarkan pemerintah tetapi mestinya selaras Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Diketahui sebelumnya dan dijelaskan pada Pasal 17 ayat 4 UU tersebut bahwa untuk pemberian izin lokasi tidak dapat diberikan pada zona inti di kawasan konservasi, alur laut, kawasan pelabuhan dan pantai umum.
“Ini sangat disayangkan jika Perda RZWP3K Matras itu ada wilayah tambang. Karena kita ketahui masyarakat tahu bahwa selama ini itu daerah wisata pantai umum. Ada nelayan disitu. Ini harus selaras, pariwisata harus dijaga,” pungkasnya.
(eranews/eq)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.