TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial D alias DAS berhasil dicokok Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ. Budi mengatakan, pelaku diamankan saat sedang nongkrong di depan rumah warga yang beralamat di Desa Kepoh Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Setelah diamankan, lanjut Budi, petugas kemudian memanggil ketua RT setempat sebagai saksi penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang di bungkus sebanyak 5 paket dengan berat Bruto 1,12 gram.
“Tersangka D alias DAS ditangkap pada Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka ditangkap di depan rumah warga berikut barang bukti 5 paket sabu dengan berat total 1,12 gram,” kata Budi, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, selain mengamankan 5 paketan sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya di lokasi penangkapan.
“Selain 5 paketan sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, yakni 1 buah tabung plastik warna merah, uang tunai Rp 150 ribu, dua buah sekop dari pipet minuman, tiga buah pirek kaca, dua buah korek api gas, satu buah alat hisap bong, unit handphone merk redmi berwarna biru dan beberapa barang bukti lainnya,” ucapnya.
Budi menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dikawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Budi, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Tersangka diketahui telah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Tersangka juga sudah residivis tindak pidana narkotika sebanyak dua kali,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
“Untuk saat ini, tersangka sudah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bangka Selatan,” kata dia.
Sementara itu, Budi juga menghimbau masyarakat untuk dapat memberikan informasi jika ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan diwilayahnya.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat tentunya sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian. Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama sehingga peredaran narkoba bisa kita berantas di Bangka Selatan,” terangnya.
(EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.