foto ilustrasi
TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Telah terjadi laka tambang Ilegal jenis TI Selam di Laut Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (29/7/2024) sore.
Dimana dari laka tambang tersebut mengakibatkan 1 orang penambang meninggal dunia.
Informasi yang berhasil didapat, bahwa korban meninggal dunia berinisial A (20) laki-laki.
Dan pemilik dari jenis TI Selam tersebut diketahui milik warga Kecamatan Simpang Rimba berinisial T.
Kepala Desa Permis, Yuspongo membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat TI Selam tersebut.
“Aok, Warga Rajik,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William Situmorang membenarkan juga adanya kecelakaan laka tambang TI Selam ilegal di laut Permis.
“Bener bang,” ungkap Kapolsek, Selasa (30/7/2024).
Dirinya juga menambahkan bahwa korban merupakan penyelam TI Selam.
“Korban merupakan penyelam TI Selam bang,” pungkasnya. (EraNews/Lew)