TOBOALI, ERANEWS.CO.ID — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat bersama Danrem 045/Gaya, Brigjen TNI Jangkung Widyanto dan Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo tinjau langsung kondisi aktivitas tambang laut PIP dan Tungau di Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Turut serta dalam giat tersebut pejabat utama Polda Kepulauan Babel dan juga Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto.
Dalam giat itu rombongan Kapolda, Danrem dan Danlanal Babel menyusuri laut Toboali menggunakan speed boat milik Ditpolair Polda Babel.
Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan kedatangan dirinya dan rombongan ingin melihat langsung kondisi terkini pasca dilakukan sosialisasi secara persuasif oleh Polres Bangka Selatan beberapa waktu lalu.
“Kita meninjau kondisi di daerah Sukadamai, karena disini ada perbedaan pendapat antara penambang dan nelayan,” katanya, Selasa (06/10/20).
Guna mencegah terjadinya konflik, Kapolda kerahkan personil untuk memberikan imbauan secara langsung kepada penambang PIP dan Tungau ilegal yang berasal dari luar Basel untuk segera berhenti dan keluar dari laut Toboali.
“Untuk keamanan kami imbau kepada semua TI dari luar Toboali, Base akan segera meninggalkan tempat, kalau tidak akan kita tertibkan kalau perlu kita tarik PIP nya. Jadi mereka dari luar agar segera meninggalkan tempat perairan laut Toboali, Bangka Selatan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, untuk sementara penambangan dihentikan dulu dan dilakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat. Ini sampai betul-betul masyarakat memahami dan bisa menerima.
“Kita akan secepatnya dalam 2-3 hari harus selesai. Jika tidak meninggalkan tempat akan dilakukan penindakan hukum. Kita akan awasi terus bersama TNI AL dan kita lihat secara langsung bagaimana apa instruksi instruksi yang kita berikan, apa dilaksanakan dengan benar atau tidak,” jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak menyangkal kegiatan PIP di laut Sukadamai berjalan legal yang memiliki surat perintah kerja (SPK) sebagai mitra PT Timah Tbk.
“Sebetulnya mereka legal, mereka dapat izin PT Timah dan SPK dari PT Timah, cuma yang datang dari luar ini ilegal yang kita tertibkan. Saya mengutamakan penertiban dulu, persuasif tapi kalau tidak persuasif ya sudah akan dilakukan penegakkan hukum,” ujarnya.
“Siapa dibelakang itu nanti kita lihat setelah pengakan hukum, kalau sekarang kita tidak tahu, karena belum melakukan penegakan hukum,” katanya.
(eranews/Pda)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.