PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar coffee morning bersama rekan media Senin (20/02/23) bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Coffee Morning digelar dalam rangka mengawal tahapan pemilihan umum tahun 2024 hasil penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan serta tahapan pemilu lainnya sekaligus sebagai ajang silahturahmi.
“Lembaga yang telah diamanatkan oleh undang-undang sekaligus sebagai lembaga penyelenggara, fungsi dari pengawasan ini kami (Bawaslu-red) tidak bisa berdiri sendiri, banyak pihak yang harus diajak berkolaborasi yang salah satunya adalah teman-teman media, ” ungkap Pimpinan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Em Osykar.
Dia menuturkan bahwa rekan-rekan media memang harus dirangkul untuk diajak berkolaborasi. Dan itu menurutnya bukan hanya pada even-even, tetapi harus berkesinambungan.
“Kami pihak Bawaslu sifatnya terbuka terutama dalam menerima sumbang saran maupun pendapat, artinya hal-hal yang berhubungan dengan tugas pengawasan,”katanya.
Dalam kesempatan itu Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu turut menyampaikan hasil dari pengawasan yang sudah dilakukan pada tahapan yang sedang berjalan.
“Hasil pengawasan pada tahapan yang sedang berjalan ini ada tiga tahapan diantaranya adalah tahapan pengawasan dapil alokasi kursi, pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilu 2024 serta pengawasan verifikasi faktual dukungan Bakal Calon perseorangan DPD Provinsi Babel,” terangnya.
Lanjut dia menyampaikan terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Babel bahwa ada beberapa temuan ataupun aduan dari masyarakat terutama mengenai dukungan perseorangan Bakal Calon DPD Provinsi Babel.
“Terkait dengan temuan itu Bawaslu memberikan surat himbauan saran perbaikan secara administrasi,” tuturnya.
Dia berharap melalui kegiatan Coffee Morning
Ini kedepannya hubungan emosional antara Bawaslu dan rekan-rekan media agar lebih diperkuat agar bisa bersama-sama mengawal tahapan pemilihan umum selanjutnya.
(Shand)