Dukung Kota Layak Anak, Sat Reskrim Pangkalpinang Siap Siaga Tindak Kejahatan Terhadap Anak

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Polres Pangkalpinang melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang selalu mendukung Kota Layak Anak baik di Kota Pangkalpinang maupun di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Guna mewujudkan hal tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayahnya.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menciptakan Kota Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung menjadi kota ramah anak.

“Jika ada laporan terkait kejahatan terhadap anak kita akan respon cepat dengan menurunkan Unit PPA dan tentunya Buser Naga Polres Pangkalpinang,” ungkapnya, Rabu (01/06/22).

Dia juga menegaskan bahwa jika terjadi kasus kejahatan terhadap anak pihaknya sesegera mungkin untuk melakukan lidik dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku, sebab ini merupakan suatu komitmen.

“Alhamdulillah beberapa kasus yang menjadi perhatian publik terutama pada kasus kejahatan terhadap anak sudah berhasil kita ungkap,” ujar dia.

“Ada kasus kejahatan terhadap anak atas nama anton yang melakukan kekerasan seksual terhadap lima anak dibawah umur dan berhasil kita tangkap pada 2021 lalu. Kemudian prostitusi dibawah umur yang melibatkan anak berhasil terungkap belum lama ini, termasuk pelaku Salman dengan korban tiga bocah laki-laki dan kasus lainnya,” sambung dia.

Dia menghimbau agar para orang tua untuk lebih berhati-hati terhadap lingkungan sekitar yang rawan terhadap kejahatan. Oleh sebab itu kata dia sebagai orang tua agar selalu lakukan pengawasan dimana tempat anak-anak sedang bermain.

“Jangan takut untuk melapor. Pastinya privasi korban selalu kami lindungi,” tutupnya.

(San)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.