PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online tentang “Intimidasi Jaksa” merupakan klaim sepihak yang tidak didukung fakta yang menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH saat melakukan siaran pers di Kantor Kejari Pangkalpinang, Jumat (15/10/21) malam.
Dia menjelaskan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang saat itu dalam rangka Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi tidak dapat di intervensi oleh siapapun juga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai UU No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.
Tim Jaksa Penyelidik Kejari Pangkalpinang pada hari kamis tanggal 14 Oktober 2021 memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait dugaan pungli di salah satu sekolah di kota pangkal pinang.
Untuk saksi-saksi yang telah kami periksa diantaranya Kepala Sekolah, Ketua komite
Wakil Kepala Sekolah, Staf Tata Usaha Sekolah sebagai juru pungut dan seorang guru.
Dan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
“Faktanya hari kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WIB adalah terdapat beberapa oknum wartawan yang meminta interview tentang pemeriksaan di atas, namun tidak kami terima karena sifat pemeriksaan sebenarnya masih rahasia, namun oknum tersebut memaksa untuk melakukan interview, dan memarahi staf perempuan kami di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pangkalpinang,” ungkapnya.
Dalam hal ini kata Waher, pihak Kejari Pangkalpinang sangat menjunjung tinggi profesi Mulia Jurnalis.
” Kami dalam melayani seluruh masyarakat memiliki tagline 3S (salam, senyum, sapa). Dan Pemeriksaan saat itu dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan isi berita yang menyebutkan bahwa adanya Handphone (HP) wartawan yang dibanting itu tidak benar, sebab menurut Waher pada saat itu pihaknya sudah meminta kepada wartawan agar tidak memfoto kegiatan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Waktu itu memang ada sentuhan, namun tidak ada saya ambil maupun rampas Handphone (HP) apalagi membanting Handphone,” tuturnya.
(3s)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.