PT Timah Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Agrowisata Kampong Reklamasi Selinsing

BELITUNG TIMUR, ERANEWS.CO.ID — Memperbaiki kondisi lahan yang rusak pasca pertambangan merupakan tujuan dari Reklamasi.

Seperti yang terlihat saat ini, lahan bekas pertambangan milik PT Timah di Desa Selinsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur ini disulap menjadi destinasi objek wisata baru dengan nama Kampong Reklamasi.

Lahan dengan luas kurang lebih 26 Hektare tersebut juga terdapat beberapa spot menarik seperti fishing villa, parabolic shelter, area holtikultura, executive villa, dermaga danau buatan (ex. Tambang timah), pedestrian, light park, bumi perkemahan (bumper), kupi tumpa, replika kapal keruk, pencil signage, concrete keyboard dan area peternakan.

Kepala Unit Produksi Belitung, Sigit Prabowo mengatakan konsep ini dibuat sebagai bentuk dari pengelolaan lingkungan pertambangan pasca penambangan agar menjadi alternatif wisata.

Caption : Kepala Unit Produksi Belitung, Sigit Prabowo

Dan tempat tersebut menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan lain baik itu internal PT Timah maupun eksternal, bahkan pengguna-pengguna dari luar karena konsep ditempat tersebut mengarah kepada objek wisata.

“Dari awal direncanakan sebagai Agrowisata dengan menghadirkan berbagai jenis tanaman yang bermanfaat baik itu berbentuk buah-buahan seperti durian dan sayuran bahkan disini tersedia tanaman lokal yang nantinya orang-orang bisa tahu mana tanaman lokal yang ada di Belitung,” ungkapnya, Selasa (07/09/21).

Ia menjelaskan Kampong Reklamasi merupakan konsep terpadu. Selain tanaman, ada aktivitas-aktivitas lain ditempat tersebut misalnya perikanan dan peternakan bahkan sebagai tempat uji coba Solar Cell.

“Disini sangat komplit dan dijadikan satu. Berharap ini menjadi wisata baru di Belitung Timur,” harapnya.

Lanjutnya, untuk Agro ini mulai dilakukan penggarapan sejak tahun 2014. Saat itu menurutnya masih bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan belum berjalan maksimal.

“Karena belum maksimal kemudian kita ambil alih dan kelola sendiri. Di tahun 2015 mulai dilakukan penggarapan kembali, dan secara intens dilakukan pembenahan-pembenahan sampai ke tahun 2018,” jelasnya.

Saat ini kata Sigit pengelolaan Kampong Reklamasi masih dilakukan oleh PT Timah sampai benar-benar maksimal. Dan ini juga kata dia tidak menutup kemungkinan dilain waktu pihaknya akan ada kerjasama antara Pemda maupun Pemerintah Desa yang bentuknya BUMD ataupun BUMDes.

Ia juga berharap kedepan Kampong Reklamasi ini bisa menjadi tujuan wisata baru yang nantinya ada pemasukan baru bagi penggelola.

“Reklamasi pasca penambangan merupakan suatu kewajiban untuk berbuat kepada masyarakat maupun Pemerintah setempat. Jika pasca pertambangan ini ada peruntukan baru dan bermanfaat untuk masyarakat, itu sudah menjadi kebanggaan tersendiri untuk PT Timah,” pungkasnya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.