Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamankan Anggota Polres Babar

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Pelaku RA (20) dan WT (39) diamankan oleh anggota Pam PT GSBL Muntok bersama anggota Paminal Propam dan Unit Opsnal Satu Reskrim Polres Bangka Barat.

Pasalnya pelaku tersebut diduga telah melakukan pecurian Tandan Buah Sawit (TBS) di perkebunan kelapa sawit milik PT GSBL Muntok pada Selasa (14/06/21) sekira pukul 02:00 wib.

Kasat Sabhara, AKP Suhairi.S.H seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah SIK menjelaskan bahwa sebelumnya pada saat anggota Polres Bangka Barat sedang melintasi Jalan Raya Mentok – Pangkalpinang kemudian mendapati adanya pengangkutan kelapa sawit dari dalam perkebunan Sawit milik PT. GSBL yang dimasukan ke dalam mobil Daihatsu Granmax warna Silver .

“Didapati Tersangka yang diamankan RA (20) warga Dusun 02 RT 02 Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat , dan WT (39) warga Dusun Air Junguk Rt 05 Rw 01 Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, ” ujar Kasat Sabhara, Rabu (16/06/21).

Ia menjelaskan bahwa RA sekira pukul 21.00 dirinya ditelpon oleh WT untuk membawa mobil dan mengambil Tandan Buah Sawit dengan ditemani oleh BO, pada saat berada di Jalan Raya Mentok Pk.Pinang tepatnya di Desa Sp. Gong kemudian BO menyuruh berhenti dan memutar balik arah Mobil serta memarkirkan kendaraannya,

Lalu BO menelpon 2 orang rekannya dengan ucapan “Yo Lah Cepet sedikit, Lambat Gerak e, Mobil lah ade” dan kedua orang rekannya kemudian keluar dari arah kebun menuju lokasi tumpukan Tandan Buah Sawit lalu secara bersama-sama ke Empat orang pelaku Pencurian mengangkut Tandan Buah Sawit sebanyak 50 (Lima Puluh) Tandan atau sekitar kurang lebih 1200 kg (1.2 Ton) ke dalam Mobil Pickup Daihatsu Grandmax Warna Silver.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa RA melakukan kegiatan pencurian kelapa sawit bersama 3 orang rekannya yang bernama BO, AR, RE (DPO) yang semuanya merupakan warga Sp.Gong, dimana RA bertugas membawa Mobil, AR dan RE bertugas sebagai Pemanen (Pengegrek) Kelapa Sawit dan BO merupakan penghubung transaksi penjualan Tandan Buah Sawit kepada WTWT, ” tuturnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Bangka Barat untuk Proses lebih lanjut.

(eranews/asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.