Fraksi Partai Gerindra Sambut Baik Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG,ERANEWS.CO.ID –Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Pangkalpinang gelar rapat paripurna keenambelas dengan agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Pangkalpinang dan pandangan umum fraksi-fraksi tentang 3(tiga) rancangan peraturan daerah (Raperda). Senin,(17/5) diruang sidang DPRD kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda tersebut Raperda nomor 8 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Pangkalpinang tahun 2018-2023. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 10 tahun 1995 tentang pencegahan dan larangan pelacuran atau kegiatan sejenis dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan.

Dalam sambutannya fraksi partai Gerindra DPRD kota Pangkalpinang melalui juru bicaranya mengatakan menyabut baik rencana tiga Raperda tersebut dan bagaimana pemerintah daerah melakukan dan menjalankan tugasnya

“Kami meyambut baik rencana perubahan tiga Raperda yang diajukan. Tapi ada kesan pemkot pangkalpinang masih malu-malu meminta masukan 3 Raperda tersebut,” ungkap Jamaludin

Ia juga menyebutkan perubahan tiga Raperda tersebut bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kota Pangkalpinang agar pembangunan terus berjalan walaupun ditengah pendemi Covid 19

“Dengan adanya rencana pembanguna jangka menengah kota Pangkakpinang 2018-2023 bisa menjadi tolak ukur kemajuan kota Pangkalpinang kedepannya,” sebutnya

Selanjutnya fraksi partai Gerindra juga mendukung perubahan perda nomor 10 tahun 1995 tentang pencegahan dan pelarangan pelacuran atau kegiatan sejenisnya

“Kami mendukung dan mensetujui perubahan perda tersebut karena sudah ada perda yang baru,” pungkasnya

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.