7 Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPRD Bangka Ditutup Selama 10 Hari

SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka ditutup selama 10 hari setelah tujuh orang pegawai dinyatakan positif covid-19, Rabu (06/01/21).

Penenutupan tersebut berawal dari dua orang pegawai di DPRD Bangka itu sudah lebih dulu dinyatakan positif covid-19, namun setelah dilakukan tracking dan swab sehingga bertambah lima orang lagi.

“Ada 21 orang yang kita swab hasil dari tracking dari dua pasien sebelumnya dan lima orang kemudian dinyatakan positif semalam,” ungkap Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Bangka, Boy Yandra.

Untuk itu kata dia, Ketua DPRD Bangka dan Sekwan memutuskan menutup sementara kantor DPRD Bangka agar memudahkan dalam memutuskan mata rantai penularan virus covid-19.

“Ini keputusan bersama ketua dewan dan sekwan maka hari ini sampai 10 hari kedepan kantor DPRD ditutup,” tambahnya.

Boy Yandra juga mengatakan pihak BPBD Bangka juga melakukan penyemprotan disinfektan disemua ruangan di DPRD Bangka.

Bukan hanya itu, BKPSDMD Bangka juga terpaksa harus ditutup setelah delapan orang pegawainya dinyatakan positif covid-19.

“BKPSDMD sudah ditutup tanggal 4 Januari tadi. Awalnya dua otang, lalu kemudian bertambah tiga orang, kemudian bertambah satu lagi dan dilakukan swab lagi ternyata ada tiga orang,” terangnya.

Boy Yandra menambahkan seluruh pegawai di BKPSDMD Bangka terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 11 Januari 2021 nanti.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.