JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung RI melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait potensi penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi serta melindungi para calon pelamar dari praktik curang oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen di lingkungan Korps Adhyaksa dilakukan secara profesional tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji manis pihak-pihak yang mengaku sebagai “orang dalam” atau memiliki koneksi khusus untuk meloloskan pelamar.
”Abaikan tawaran bantuan dengan imbalan uang atau dalam bentuk apa pun. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni,” tegas Anang Supriatna dalam keterangan resminya pada Rabu (5/2/2026).
Pihak Kejaksaan menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian materiil maupun non-materiil yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan pihak luar.
Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoax), seluruh calon pendaftar diinstruksikan untuk hanya memantau informasi melalui kanal komunikasi resmi sebagai berikut:
Website Resmi: rekrutmen.kejaksaan.go.id
Instagram: @biropegkejaksaan
Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan.
Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa dengan Nomor Pengaduan 150227 atau e-mail humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Melalui pengawasan yang ketat dan transparansi informasi, Kejaksaan RI berkomitmen menciptakan proses seleksi yang kompetitif guna menjaring tunas muda terbaik bangsa yang berintegritas tinggi. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.