PANGKALPINANG,ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Kecamatan Bukit Intan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stackholder terkait aksi masyarakat dalam kaitan warga pendatang berlangsung di Aula Kecamatan Bukit Intan, Selasa (24/12/19).
Rapat tersebut dilakukan mengingat isu yang beredar bahwa masyarakat Kecamatan Bukit Intan khususnya Sinar Bulan, Air Itam dan Temberan menolak dengan adanya warga pendatang diwilayahnya.
“Isu yang beredar bahwa masyarakat kacamatan Bukit Intan Khususnya Sinar Bulan, Air Itam dan Temberan menolak keberadaan warga pendatang itu adalah bohong (Hoax),” kata Camat Bukit Intan, Efran saat menggelar pertemuan di Aula Kecamatan Bukit Intan.
Menurut Efran, kejadian yang terjadi semalam tepatnya di Kelurahan Air Itam terkait masa yang berkumpul di Kelurahan tersebut menolak warga pendatang, itu ada oknum yang telah memprovokasi masyarakat.
“Ini ada oknum oknum yang telah memprovokasi,” ungkapnya.
Lanjut Efran mengatakan, melihat peristiwa yang terjadi di Desa Batu Belubang, ini ada yang terpacu lebih memperkuat hal tersebut.
“Kita bersama sama stackholder terkait tetap menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kecamatan Bukit Intan,” ungkapnya.
Sebetulnya kata Efran, sosialisasi sudah pernah kita lakukan dan tidak hanya dilakukan di tiga kelurahan namun dilakukan disemua kelurahan di Kecamatan Bukit Intan.
“Sosialisai kita tuang dalam bentuk tertulis regulasi. Kita laksanakan tidak hanya dalam bentuk ketertiban umum melainkan dalam bidang sosial bermasyarakat maupun bidang ekonomi,” imbuhnya.
Kita tetap menjunjung tinggi bahwa masyarakat Bangka Belitung anti warga pendatang “tidak”.
“Masyarakat kita sangat menjunjung tinggi kebersamaan.Apa yang terjadi malam tadi merupakan tindakan provokasi yang tidak bertanggungjawab yang di tunggangi. Keinginan masyarakat itu berupaya lebih meningkatkan kembali tentang keadaan yang ada di kecamatan Bukit Intan,”pungksnya.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra menegaskan, bagi siapa saja yang saat ini menjadi provokasi dan mengambil kesempatan tentunya pihak kepolisian tidak tinggal diam.
“Kita (Polsek Bukit Intan) tidak main main dan tetap akan di proses,” tegasnya.
Dengan adanya provokasi ini tentunya sudah menggangu (Mengacau) membuat situasi yang tenang menjadi kacau.
“Sekarang kita masih memberikan himbauan somasi yang tegas. Jangan coba coba bermain di wilayah hukum Polsek Bukit Intan maupun babel. Siapapun yang mau merusak persatuan diwilayah Babel akan kita tindak,” ucapnya.
Sekali lagi Adi menegaskan, bagi siapa saja yang melakukan provokasi akan kita kenakan Undang Undang ITE Pidana berlapis.
“Karena dia (Provokator) sudah memberikan berita bohong (Hoax),” tutupnya.
(3s/eranews)