Warga Desa Pergam Temui Anggota DPRD Basel, Sampaikan Penolakan Tambang Timah di Hutan Adat

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Masyarakat Desa Pergam, Kecamatan Airgegas kembali lagi melakukan audiensi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan terkait rencana dilakukannya penambangan oleh perusahaan PT. Prisma Multi Karya (PMK) di Ruang Rapat Banmus DPRD Bangka Selatan, Jumat (7/10/2022).

Dimana dalam audiensi tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Samson Asrimono, Anggota DPRD Bangka Selatan lainnya Musani, Armadi, Berry Febriyanto serta dihadiri Camat Airgegas, Kepala OPD terkait, Perwakilan ESDM Provinsi Bangka Belitung, UPT KPHP Palas Muntai dan tamu undangan lainnya.

Kades Pergam, Sukardi mengatakan bahwa hari ini hadir audiensi di DPRD ini menyampaikan menolak dengan rencana adanya penambangan di Desa Pergam.

“Saya bersama warga disini menyampaikan kepada DPRD Basel, menolak rencana adanya aktivitas penambangan di tempat tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, pihak perusahaan itu sudah masuk alat berat dan mobil Dump truck di lapangan, dan menurutnya pihak perusahaan tersebut tidak ada melakukan pendekatan terhadap masyarakat atau sosialisasi sehingga masyarakat sangat kecewa sekali.

“Dan disini saya di pertanyakan oleh masyarakat, kenapa kok alat berat dan mobil tersebut sudah masuk di lokasi dan padahal itu saya sama sekali tidak mengetahui,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa jalan yang digunakan pihak perusahaan adalah jalan petani lewat yang sudah dibuat dari turun temurun zaman dulu.

“Dan disini tuntutan kami sesuai dengan berita acara tentunya berharap pihak DPRD Basel bukan hanya sebatas mendengar, ana tetapi untuk menindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi,” harapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya audiensi ini bisa ada hasil yang baik bagi masyarakat, dan bagaimanapun masyarakat Desa Pergam tetap menolak.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Basel, Samson Asrimono menyebutkan bahwa masyarakat Desa Pergam itu melakukan audiensi dengan DPRD Basel yaitu terkait rencana penambangan yang dilakukan oleh perusahaan PT. PMK.

“Dan mereka hadir audiensi itu terkait rencana penambangan yang dilakukan oleh perusahaan PT.PMK, jadi sesuai apa yang mereka inginkan bahwa mereka itu menolak, dan disini kami selaku wakil masyarakat Basel juga menolak karena itu sudah tuntutan mereka dan kami juga ikut harus menolak,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kata Samson artinya akan menyampaikan hasil perempuan ini ke provinsi dan Pj. Gubernur serta sekaligus beliau juga Dirjen Minerba.

“Dari hasil pertemuan ini, kami akan kami sampaikan kepada Pj. Gubernur Babel, artinya kami sama nantinya kami akan merekomendasikan untuk pencabutan terkait ini,” pungkasnya.

Hal serupa dikatakan Anggota DPRD lainnya Musani, dirinya mengatakan terkait rencana penambangan di wilayah Desa Pergam ini mempertanyakan masa tidak adanya permisi dengan Camat dan Desa.

“Tentunya, kami akan membawa hasil audiensi ini ke provinsi untuk menolak adanya penambangan di Desa Pergam,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.