PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi Kepala OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan, Untung Nugroho, Rabu (17/2/2021), di Ruang Rapat Gedung Tudung Saji.
Dalam kunjungan tersebut, membahas mengenai perekonomian dan perbankan di Bangka Belitung, terutama rencana membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Bangka Belitung.
Untung Nugroho menjelaskan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah agar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Hal ini telah sesuai dengan amanat Perpres Nomor 82 tahun 2016 dan telah diperbarui dengan Perpres Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo, serta amanat dalam Radiogram Menteri Dalam Negeri nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Nantinya tiap tim yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia ini akan berkoordinasi dan menjalankan berbagai program percepatan akses keuangan di daerahnya masing-masing,” tutur mantan Kepala OJK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lanjutnya, pogram TPAKD diklasifikasikan menjadi empat program, meliputi perluasan akses keuangan, penguatan infrastruktur, regulasi, dan kelembagaan dalam mendukung akses keuangan. Kemudian literasi keuangan serta asistensi dan pendampingan
Menanggapi rencana dibentuknya TPAKD di Bangka Belitung, Molen sapaan akrab wali kota, menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang siap berkolaborasi dan bersinergi mendukung terbentuknya TPAKD dengan pemerintah kabupaten pemprov sebagai induknya. Sementara Pangkalpinang merupakan ibu kota sebagai pusat jasa dan perekonomian di Bangka Belitung.
Kunjungan audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 7, Iwan M. Ridwan, Sekretaris Daerah Pangkalpinang beserta Asisten Administrasi Umum dan Sekretaris Bakueda.
Sumber Berita :Diskominfo Kota Pangkalpinang.
Foto : Dok Diskominfo