Walikota Apresiasi DPRD atas Persetujuan KUA dan PPAS APBD TA 2021

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 resmi disepakati oleh DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (15/10/20) di ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Terkait kesepakatan itu, Walikota Pangkalpinang, Maulan Akli (Molen) sangat apresiasi terhadap DPRD Kota Pangkalpinang.

“Tahun 2021 merupakan masa-masa sulit bagi semua daerah di Indonesia akibat dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, terutama pendapatan daerah,” kata Molen.

Dan menurut Molen, akibat pandemi Covid ini menjadikan penurunan perekonomian yang sangat drastis.Di Pangkalpinang kata Molen, merupakan salah satu daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah terutama di sektor retribusi pajak akibat wabah ini.

“Pemkot Pangkalpinang mengalami penurunan pendapatan asli daerah, retribusi pajak restoran dan hotel. Belum lagi dengan kondisi ekonomi secara nasional yang memang sekarang lagi mengalami keterpurukan,” ungkapnya.

Dengan demikian, tahun 2021 nantibharus dihadapi bersama untuk membangun Kota Pangkalpinang.

“Ini harus dihadapi secara bersama-sama. Selalu kompak dan sinergitas antara semua stakeholder terkait dalam membangun Pangkalpinang ini harus terjalin dengan baik,” sebutnya.

Ia berharap, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati ini agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran OPD, yang selanjutnya menjadi Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.

“Saya ucapakan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun Komisi-komisi,” pungkasnya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.