TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri dan menyaksikan langsung proses pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Selasa (9/12/2025).
Wabup Debby menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut, menilai langkah Kejari Bangka Selatan sebagai wujud komitmen dalam menjaga transparansi dan integritas penegakan hukum.
“Alhamdulillah, pagi ini Bunda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Pemusnahan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan, sekaligus pengingat bagi kita semua untuk menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum,” ungkap Debby.
Ia juga secara khusus mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum.
“Terima kasih kepada jajaran Kejari Bangka Selatan dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan penuh integritas. Semoga sinergi yang baik ini terus terjaga demi terciptanya Bangka Selatan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem hukum dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan melawan hukum.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap penegakan hukum terus berjalan secara profesional dan transparan, serta berfungsi sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana di masa mendatang. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.