Wabup Debby Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Audit LKPD Bangka Selatan 2025

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – ​Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring, Kamis (2/4/2026).

​Bertempat di ruang kerjanya, Wabup Debby yang didampingi jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah daerah dan tim auditor.

​“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, paling lambat 31 Maret atau tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini adalah bagian krusial dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan kita,” tegas Debby.

​Debby menjelaskan bahwa entry meeting yang dimulai per hari ini, 2 April 2026, menjadi tahap awal dari rangkaian audit profesional oleh BPK RI. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses audit.

​Menurutnya, penguatan tata kelola bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

​“Kami mengikuti arahan BPK RI agar seluruh perangkat daerah mampu menyajikan laporan yang baik. Dengan tata kelola yang transparan, kita berharap dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Bangka Selatan,” imbuhnya.


​Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat teras turut hadir mendampingi Wakil Bupati, di antaranya:
​Sekretaris Daerah dan Asisten Administrasi Umum (ADUM).
​Inspektur Daerah dan Staf Ahli.
​Kepala BAKUDA, Bappeda, dan Dinas Kominfo.
​Kepala Dinas teknis seperti Pendidikan, Kesehatan, PU, Dispora, serta DPPP.

​Menutup keterangannya, Wabup Debby memastikan Pemkab Bangka Selatan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil demi mempertahankan integritas daerah dalam mengelola keuangan negara. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.