Wabup Debby Sampaikan KUA PPAS 2024, Samson: Akan Kami Pelajari Dulu

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan menggelar paripurna penyampaian KUA PPAS Tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan, Senin (31/7/2023).

Paripurna penyampaian KUA PPAS Kali ini diwakili dan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Eddy Supriadi, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bangka Selatan,Debby Vita Dewi mengungkapkan, penyampaian rancangan KUA PPAS ini disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumberdaya fiskal daerah dalam upaya percepatan target-target pembangunan yang dikerjakan dalam rencana tercantum tahun 2024.

“Yang nantinya akan menjadi arah atau pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan yang diajarkan melalui APBD Tahun anggaran 2024,” sebutnya.

Dirinya menambahkan bahwa, sesuai dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pedoman pengelolaan keuangan daerah, substansi KUA mencakup hal-hal yang sifatnya kebijakan umum dan tidak menjelaskan hal-hal yang bersifat teknis.

“Dimana kebijakan umum Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 disusun setelah mencermati kinerja indikator makro tahun 2021 dan Tahun 2022 yang beberapa diantaranya yaitu, Pertumbuhan ekonomi sedikit mengalami perlambatan sebesar 1,01 persen pada Tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021 yaitu di angka 2,61 persen pada Tahun 2022,” ungkapnya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 ditargetkan sebesar 3,25 persen, dan sedangkan tingkat inflasi ditargetkan juga dapat terjaga pada angka 3,0 persen.

Kendati demikian, dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah dan kajian terhadap tantangan serta prospek perekonomian di Kabupaten Bangka Selatan, maka dilakukan pula perhitungan dan analisa terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Jadi proyeksi untuk pendapatan tahun 2024 adalah sebesar Rp1.032.633.024,379 dengan belanja diproyeksikan sebesar Rp1.075.356.943.000 serta pembiayaan sebesar Rp42.723.918.621,25,” paparnya.

Dikatakan Debby Vita Dewi, bahwa adapun tema pembangunan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 adalah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kualitas Infrastruktur Berkelanjutan Secara Inovatif, Kreatif dan Kolaboratif dimana tema tersebut mempertimbangkan dinamika dan realita kondisi umum daerah.

“Dengan mempertimbangkan tahapan pertama dan kedua pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 serta dinamika dan realita kondisi umum daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024,” tandasnya.

Tak hanya itu, penyusunan prioritas pembangunan daerah dirumuskan berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut terhadap permasalahan daerah, dihubungkan dengan program pembangunan daerah RKPD pada Tahun 2024.

“Jadi penyusunan prioritas dilakukan dengan memperhatikan beberapa kriteria, terutama yang berkorelasi dengan upaya untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Kewilayahan/Pemukiman dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Transparan dan Aman,” pungkasnya.

Tentunya dalam hal ini, prioritas pembangunan dan target capaian indikator Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 meliputi peningkatan ekonomi masyarakat, Peningkatan Indeks Pendidikan, peningkatan indeks kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur kewilayahan atau pemukiman, dan peningkatan inovasi dan tata kelola Pemerintahan serta pelayanan publik.

“Kemudian dengan target capaian indikator pembangunan yaitu laju pertumbuhan ekonomi diharapkan tercapai diangka 3,75 persen angka kemiskinan turun diangka 3,20 persen, pengangguran terbuka turun diangka 4,0 persen, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 persen, indeks gizi bisa dipertahankan diangka 0,22 persen dan indeks pembangunan manusia naik diangka 69,0 persen,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bangka Selatan, Samson Asrimono menyebutkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait penyampaian rancangan KUA PPAS agar segera di putuskan sesuai perintah undang-undang.

“Tentunya prioritas Kami DPRD Bangka Selatan tentunya sama dengan prioritas Pemerintah Daerah, tetapi kami juga mempunyai pokok pikiran yang artinya kami juga melakukan reses dan apa yang kami dapatkan dari reses itu juga kami sampaikan ke Pemda supaya untuk direalisasikan,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.