TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sebuah video berdurasi 17 detik yang memperlihatkan aktivitas diduga Tambang Ilegal di kawasan laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi viral di media sosial khususnya Facebook.
Postingan di dalam grub Facebook Kabar Basel Kite oleh Aska Toboali, pada Senin (29/4/2024) kurang lebih sekitar pukul 02.00 Wib.
Dimana dalam postingan tersebut, bertuliskan bahwa, hampir 350 unit TI Tower (PIP) ilegal menjarah timah di laut payak ubi, Sukadamai dan Padang, hingga malam Hari masih terus beroperasi.
Kata-kata dari postingan membuat beberapa warga angkat bicara salah satunya akun Facebook Hendra Syabari berkomentar bahwa beradu kuat beking beradu kuat setor sementara yang punya IUP pura2 tdk tahu buta tuli yang APH 11 12.
“Orang luar tertawa menjarah timah habis – habisan sambil nyelam minum air, masyarakat pesisir nelayan tradisional hanya pasrah sementara oknum-oknum tertentu bermain dibelakang layar. Beginikah cara mengelola penambangan yang benar malam juga bekerja belum lagi jarak penambangan dari bibir pantai kewajiban reklamasi membayar pajak ke negara. Apakah itu semua telah dijalankan kewajibannya,” kata Hendra Syabari dalam komentarnya.
Dirinya juga menandai didalam komentar postingan Aska Toboali dengan hastag, #potretpenambangantimah271T, yang saat ini sedang viral perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
“Sedih, mirih, marah, pasrah kalau diaudit mungkin kerugian negara bisa-bisa 500 T kita disini peduli dengan tanah air kalau itu habis siapa yg menderita..??!!,” komentar Hendra Syabari.
Menanggapi postingan tersebut, akun Facebook Entah Ada Apa berkomentar bahwa, semua itu tergantung dari ketegasan para pihak.
“Kalau mereka membuat keputusannya tegas dan berani para penambang gak mungkin berani. Jadi jangan salahkan masyarakat penambang selagi tidak ada keputusan dari para pihak mustahil untuk di brantas . ( Gubernur, bupati, kapolda,kapolres ),” jawab dia di dalam komentar.
Hingga saat ini sudah 64 komentar dan 3 kalo dibagikan tentang TI diduga kuat ilegal di kawasan laut Sukadamai Toboali tersebut. (EraNews/Red)