JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur di Negeri Beribu Pesona, pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, baru-baru ini.
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan bersama Wakil Ketua I dan II, serta Ketua Komisi III, Dian Sernawati, beserta anggota. Hadir pula mendampingi, staf dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bangka Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Selatan, Dian Sernawati, mengungkapkan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah mengawal usulan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang total nilainya mencapai lebih dari Rp300 miliar.
”Kami ingin memastikan sejauh mana progres usulan kita di pusat. Berdasarkan hasil koordinasi, dari sekian banyak usulan, baru satu ruas jalan yang dinyatakan lolos verifikasi, yaitu Ruas Jalan Permis – Rajik – Simpang Rimba dengan nilai sekitar Rp55 miliar,” ujar Dian Sernawati pada Sabtu (31/1/2026).
Meski satu ruas jalan telah lolos, Dian menyebutkan adanya tantangan baru. Hingga saat ini, realisasi anggaran untuk ruas jalan tersebut masih berstatus pending karena proses transfer dana dari Kementerian Keuangan ke Kementerian PUPR belum terlaksana.
”Pihak Kementerian menyarankan agar kami dan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak Balai untuk memastikan kejelasan teknis dan waktu pelaksanaan agar anggaran ini tidak hangus,” tambahnya.
Selain masalah transfer dana, Dian juga menyoroti catatan kritis dari Kementerian PUPR mengenai banyaknya usulan jalan lain yang gagal lolos verifikasi. Hal ini disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen teknis dan administrasi dari dinas terkait.
”Ini menjadi catatan serius bagi kami. Kami mendorong OPD teknis, dalam hal ini Dinas PU, untuk lebih sigap dan tertib dalam menyusun dokumen usulan. Jangan sampai anggaran besar dari pusat hilang hanya karena masalah administrasi,” tegas politisi PDI Perjuangan Bangka Selatan.
Selain membahas IJD, pertemuan tersebut juga mengonfirmasi alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari aspirasi Anggota DPR RI, Bapak Rudianto Tjen. Terkait hal ini, Kementerian PUPR memberikan peringatan agar proses lelang segera dilakukan.
”Kementerian menegaskan agar lelang DAK Aspirasi tidak ditunda-tunda. Jika cepat dilaksanakan, sisa anggarannya masih bisa dimanfaatkan untuk ruas jalan lain. Sebaliknya, kalau lambat, risikonya anggaran bisa ditarik kembali oleh pusat,” jelas Dian.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Bangka Selatan akan segera memanggil pihak eksekutif untuk memastikan langkah-langkah percepatan lelang dan perbaikan administrasi usulan di masa mendatang. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.