Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Tetapkan 5 Program Prioritas dan Rekomendasi Strategis

​JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 pada Kamis (15/01/2026). Dalam acara yang digelar secara virtual tersebut, Asep membacakan arahan langsung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

​Meski dilaksanakan sepenuhnya secara daring sebagai bentuk adaptasi digital dan efisiensi, Jaksa Agung menegaskan bahwa semangat kolektif institusi dalam memperkuat strategi penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Output Rakernas tahun ini dirancang untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional Asta Cita.

​Rakernas tahun ini menghasilkan sejumlah keputusan krusial yang akan menjadi fondasi gerak langkah kejaksaan, di antaranya:
​Capaian Kinerja: Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2025 (Buku I-IV) sebagai barometer capaian kinerja dan acuan pelaporan mendatang.

​Anggaran 2027: Menetapkan usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2027 sebesar Rp43,64 triliun.

​Penguatan Internal: Penyusunan regulasi baru guna memperkuat SDM dan fungsi pengawasan.

​Terobosan Lembaga: Pembentukan Adhyaksa Chambers sebagai lembaga arbitrase, serta penyesuaian wewenang terkait penerimaan PNBP dari denda administrasi sektor kehutanan.

​Digitalisasi: Optimalisasi pembangunan Big Data Intelijen Kejaksaan untuk mendukung efektivitas tugas di lapangan.

​Jaksa Agung juga menginstruksikan lima agenda prioritas yang wajib segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran di Indonesia:
​Pembangunan pola manajemen dan standarisasi SDM yang berdampak pada kemajuan institusi.

​Pewujudan akuntabilitas dan integritas melalui optimalisasi pengawasan profesional.

​Kesiapan pelaksanaan tugas dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.
​Transformasi kelembagaan melalui implementasi konsep Advocaat Generaal yang akuntabel.

​Pelaksanaan arahan direktif Presiden dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

​Landasan Operasional & Integritas
​Seluruh hasil kesepakatan Rakernas ini telah dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2026.

​“Saya meminta seluruh jajaran untuk memahami secara menyeluruh dan melaksanakan secara konsisten setiap poin dalam instruksi tersebut,” tegas Jaksa Agung dalam pidato yang dibacakan Plt. Wakil Jaksa Agung.

​Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk tidak memberi ruang bagi perilaku menyimpang atau penyalahgunaan wewenang.

Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat (Waskat) oleh pimpinan satuan kerja dan kewajiban mempublikasikan capaian kinerja kepada publik sebagai wujud transparansi. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.