Tim Task Force Timah Akan Bekerja Secara Menyeluruh

“Sesuai pesan presiden untuk pengelolaan sisa tambang skala kecil, bagaimana dibuat menjadi UMKM juga mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat,” jelasnya. 

Semua komponen yang hadir dalam rakor ini, selain masing-masing melaporkan hasil pengawasan lapangan, juga menyatakan kesiapan dalam melaksanakan tugas Tim Task Force sesuai dengan aturan dan pertimbangan bidang masing-masing. 

“Kebijakan yang akan diambil ke depan benar-benar menyeluruh dan satu pintu,” jelasnya. 

Gubernur Erzaldi berterima kasih atas kunjungan langsung tim terpadu ke Babel dan mengambil beberapa sample. Dijelaskannya bahwa saat kunjungan lapangan, diskusi kecil sempat dilaksanakan. Yaitu membahas tentang pengendalian perdagangan domestik terhadap mineral ikutan. 

“Mengenai pengelolaan yang dilakukan masyarakat yang tidak memiliki legalitas terhadap usahanya, bagaimana kita melegalkan, tetapi mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Menko Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan 3 (tiga) arahan dari hasil kunjungan terpadu pada 29 Maret 2021 ke Bangka Belitung, di antaranya: 
1. Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan material produk samping atau sisa hasil pengelolaan tambang 
2. Penguatan pengawasan dan pengendalian 
3. Pembentukan tim kerja Task Force.

Dinas terkait yang juga turut mendampingi di antaranya Kadisperindag Babel, Kadis Lingkungan Hidup Babel, serta Kepala DKP Babel, dan Plt. Kadis ESDM Babel.

( Sumber: Dinas Kominfo Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.