Tim Hantu Polres Babar Tangkap Pelaku Penggunaan Sabu

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Polres Bangka Barat melalui Tim Hantu Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Jumat (27/08/21).

Melalui Konfrensi Pers-nya, Kasat Res Narkoba, Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menerangkan bahwa kasus ini terungkap pada Senin (23/08/21) sekira pukul 21:30 wib bertempat di Dusun Pala Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku yang diamankan kata Iptu Eddy berinisial ED Als OG (29) warga Dusun Pala Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga kabupaten Bangka Barat.

“Saat kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan BB berupa 15 (lima belas) buah plastik klip bening berukuran kecil berwarna putih berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Iptu Eddy.

Ia menyebutkan, BB tersebut disimpan oleh tersangka dihalaman belakang rumah pelaku dan saat ditanyakan kepada pelaku tentang barang tersebut dia mengakui atas kepemilikan barang tersebut .

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti ini dibawah ke Polres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 15 buah palstik klip bening berwarna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram, 1 unit handphone merk OPPO berwarna merah, 1 unit handphone merk Kotel berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1.875.000,.

“untuk pelaku ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(eranews/asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.