Tim Gabungan BNN Pangkalpinang Tangkap Satu Pelaku Kepemilikan Sabu Seberat 100,95 gram

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim pemberantasan BNN Kota Pangkalpinang bersama BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bea Cukai Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto SIK berhasil ungkap kasus narkotika di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dalam kasus itu, Tim gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y (29) beralamat di Desa Beluluk Pangkalan Baru beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 100,95 gram.

“Pelaku ini kita amankan di Simpang 4 Perkuburan Gabek sekitar pukul 20:00 wib,” ungkap AKBP Noer Wisnanto, Kamis (09/12/21).

Lanjutnya, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku kata AKBP Noer, personil tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan peredaran narkotika di seputaran wilayah Jerambah Gantung Kerabut.

“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 20:00 wib sesuai dengan informasi itu tim melihat gerak gerik pemuda yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dari arah Kerabut menuju Gabek, dan pelaku ini berhasil diamankan di Simpang 4 Perkuburan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan, terhadap pelaku ini dilakukan penggeledahan barang bawaan tersangka yang saksikan secara langsung oleh warga dan Ketua RT setempat.

“Dari pelaku barang bukti yang diamankan masing-masing kristal bening terbungkus plastik hitam diduga narkotika jenis sabu berjumlah 1 bungkus dengan berat bruto 100,95 gram , tas selempang hitam, Kartu Tanda Pengenal, 1 Buah Kartu ATM BCA, 1 Unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih kombinasi abu-abu , 1 unit ponsel Nokia Non Android warna hitam,” ucapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Pangkalpinang.

(3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.