Tidak Patuhi Prokes Covid-19, Pelanggar Diberi Sanksi Berupa Binaan Fisik dan Surat Pernyataan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi pimpin Apel kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

Apel itu diikuti oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kota Pangkalpinang bertempat di Halaman Apel Polres Pangkalpinang, Senin (14/09/20).

Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut terbagi didalam dua kelompok dimana masing-masing kelompok bergerak di tempat yang berbeda.

Kelompok pertama dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi dan Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dengan sasaran pasar induk kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Kemudian untuk kelompok kedua di pimpin Kasat sabhara dan Asisten 1 bersama personil Gugud Tugas dengan sasaran pasar pagi Kota Pangkalpinang.

Kabag Ops AKP Johan Wahyudi SH seizin Kapolres menjelaskan di hari pertama Operasi Yustisi ini tim mendapatkan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Untuk tindakannya kata Kabag Ops itu di beri berupa binaan fisik serta membuat surat pernyataan.

‘Sebagian besar masyarakat telah memahami anjuran dari pemerintah terkait pelaksanaan dan penerapan Protokol Kesehatan guna Mengantipasi peyebaran Virus Corona (Covid-19),” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut lanjut Kabag Ops ini merupakan wujud dari upaya Polres Pangkalpinang dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Kita harap melalui kegiatan ini akan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa ditengah pandemi Covid-19,” katanya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.