TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Rapat Paripurna terkait penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 dan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Paripurna Junjung Besaoh batal di gelar, Selasa (13/6/2023).
Rapat paripurna tersebut sempat dibuka oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi dan dihadiri juga Anggota DPRD Bangka Selatan serta beberapa OPD Pemkab Bangka Selatan,
Kemudian rapat paripurna ditutup, dengan alasan rapat tidak dapat dilanjutkan dikarenakan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD juga tidak dapat hadir dengan alasan masing-masing ada kegiatan.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengungkapkan bahwa paripurna hari ini memang sudah terjadwal pada awal penyusunan jadwal DPRD pada badan musyawarah (Banmus) di awal bulan kemarin pada 3 Juni Tahun 2023.
“Dan hari ini tanggal 13 Juni Tahun 2023 jadwalnya itu adalah paripurna Dua Raperda yang tadi telah disampaikan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, mengingat memang pagi ini dapat surat dari Pemerintah Bangka Selatan yang dalam hal ini ditandatangani oleh Bupati Bangka Selatan.
“Bahwa pihak Bupati, Wakil Bupati serta Sekda tidak dapat hadir dan mohon untuk penjadwalan ulang di DPRD Bangka Selatan,” sebutnya.
Menurut Erwin Asmadi terkait pembatalan paripurna hari ini tidak jadi masalah. Karena yang penting ada komunikasi.
“Tidak jadi masalah sih, yang penting ada komunikasi, sehingga kalau ada komunikasi itu dibangun artinya dewan juga memaklumi karena sesuai dengan masing-masing tugas daripada Pemerintah Daerah dan DPRD,” pungkasnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.