TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus bergerak mendalami jaringan mafia timah di Kepulauan Bangka Belitung.
Terbaru, tim penyidik berhasil menyita satu unit kapal beserta mesin tempel di Wilayah Pantai Kubu, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (19/02/2026).
Kapal tersebut diduga kuat menjadi sarana utama pengangkutan pasir timah ilegal yang dikirim langsung dari Bangka Selatan menuju Malaysia.
Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan signifikan dari kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah yang sempat menghebohkan publik pada Oktober 2025 lalu.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moch Irhamni, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman komunikasi para pelaku, jaringan ini telah beroperasi secara masif.
”Kalau sesuai catatan kami dan komunikasi mereka, kurang lebih sudah 18 kali melakukan pengiriman ke Malaysia. Saat ini, pelaku-pelaku lain masih dalam pengejaran kami di wilayah Bangka Belitung,” ujar Brigjen Pol. Irhamni di lokasi penyitaan.
Menanggapi seringnya Bangka Belitung menjadi titik panas (hotspot) penyelundupan timah, Bareskrim Polri menegaskan akan memperketat pengawasan sesuai dengan arahan Presiden RI untuk mengamankan sumber daya alam nasional.
Untuk menutup celah ilegal tersebut, Polri melakukan langkah-langkah strategis:
Sinergi Antar-Satuan: Bareskrim Polri bekerja sama erat dengan Ditpolairud dan Polda Bangka Belitung.
Patroli Intensif: Meningkatkan frekuensi patroli di titik-titik rawan, khususnya di wilayah perairan Bangka Selatan.
Penegakan Hukum Tegas: Menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang dan pengangkutan ilegal agar tidak ada lagi ruang bagi penyelundup.
Brigjen Pol. Irhamni mengingatkan bahwa wilayah tangkapan tersebut merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ia menekankan agar masyarakat yang ingin menambang mengikuti prosedur legal yang berlaku.
”Harusnya masyarakat bekerja sama dengan PT Timah, kemudian hasilnya disetorkan atau dijual ke PT Timah. Kami melakukan penegakan hukum ini agar tidak memungkinkan lagi terjadinya penyelundupan yang merugikan negara,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.