BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Pasien Covid-19 asal Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, SA (56) alias AG, laki-laki yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Fraksi PDI Perjuangan meninggal dunia karena terpapar Virus Corona. Anggota dewan, ini menghembuskan nafas terakhir, Senin (19/4/2021) Pukul 11.20 WIB di RSUP Ir Soekarno Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Bangka.
“Awal riwayat yang bersangkutan pulang dari perjalanan dinas luar, dari Palembang menderita sakit batuk, sesak nafas lalu berobat di RSUD Depati Bahrin Sungailiat pada Tanggal 7 April dan Tanggal 8 April dilakukan TCM ternyata hasilnya positif Covid-19,” kata Boy Yandra, Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Senin (19/04/2021).
Dilanjutkannya, karena kondisi SA semakin memburuk lalu dirujuk ke RSUP Ir Soekarno Desa Airanyir Kecamatan Merawang dan dirawat di Ruangan Covid 2 Nomor 13.
“Yang bersangkutan juga memiliki penyakit komorbid diabetes melitus (DM), batuk dan sesak nafas, setelah dilakukan perawatan maksimal yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Boy Yandra.
Ditambahkannya , SA merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ke 36 di Kabupaten Bangka dan akan dimakamkan secara SOP Covid-19 di Pekuburan Yayasan Damai Airbakung Kecamatan Pemali.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, Senin (19/4/2021) mengaku telah menerima kabar soal meninggalnya anggota DPRD Kabupaten Bangka, SA.
“Beliau ini sakit dan dirawat di RSUP Ir Soekarno Desa Airanyir, tadi saya sudah meminta Sekwan DPRD Bangka untuk berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bangka untuk menjemput jenazahnya. Saya belum tahu pasti, apakah karena terpapar Covid-19 atau bukan,” kata Iskandar.
(Eranews/eq)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.