TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Terkait penemuan mayat EA (24) di Kelurahan Teladan, Sat Reskrim Polres Bangka Selatan sedang melakukan identifikasi terhadap korban, Rabu (20/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan bahwa mendapat informasi bahwa ada penemuan mayat di RT/RW 05/06 di Kelurahan Teladan.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Basel langsung mendatangi TKP, dan betul bahwa di tempat kejadian ditemukan mayat perempuan sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamarnya,” sebutnya.
Ia juga menuturkan bahwa korban ditemukan oleh keluarganya sendiri pada pukul 15:00 WIB. Dan kami datangkan dari Sat Reskrim Polres Basel melalui Unit identifikasi yang saat ini sedang dalam perjalanan ke RSUD Basel untuk dilakukan visum.
“Baik, untuk penyebab kematian kami belum bisa sampaikan karena menunggu hasil dari hasil visum dokter RSUD,” jelasnya.
Lanjutnya, kepada rekan-rekan wartawan mohon bersabar segera setelah hasil visum keluar dan nantinya akan kami sampaikan dari penyebab kematiannya.
“Untuk pelakunya sendiri kami dari pihak Sat Reskrim Polres Basel belum bisa memberikan keterangan dikarenakan suami korban tidak ada ditempat, yang saya sampaikan bahwa suami istri ini baru menikah bulan september 2021 kemarin,” terangnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait si korban penemuan mayat ini menunggu hasil visum keluar dari RSUD Basel.
(EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.