PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, secara resmi menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) Tahun 2025 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Qriz Pratama, di Aula Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Senin (09/03/2026).
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berhasil memperoleh kategori “Baik” dengan raihan skor 86,97.
Dalam sambutannya, Ahmad Khumaidi menyampaikan apresiasi mendalam atas evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman. Ia menilai hasil ini merupakan cerminan kinerja sekaligus pemacu semangat untuk terus berbenah.
“Penilaian ini adalah bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi kami. Hasil yang diterima hari ini akan menjadi bahan pembelajaran penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui berbagai inovasi yang responsif terhadap kebutuhan publik.
Sementara itu, Plt. Kepala Ombudsman Babel, Kgs. Chris Fither, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 ini menggunakan metodologi yang komprehensif. Dimensi yang dinilai mencakup input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat (trust survey) yang mengacu pada standar OECD.
“Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan bebas dari praktik maladministrasi,” tegas Chris.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel, Qriz Pratama, memberikan apresiasi atas pencapaian Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Ia mengingatkan bahwa hasil ini harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran.
“Hasil penilaian ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen pencegahan agar kita terhindar dari maladministrasi. Kita harus terus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Qriz.
Diharapkan, pencapaian skor 86,97 ini menjadi fondasi bagi Kantor Imigrasi Pangkalpinang untuk terus mengukuhkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.