KOBA, ERANEWS.CO.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima audiensi perwakilan dari Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah di ruang kerjanya, Senin (03/06/2024).
Menindaklanjuti dari perihal Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami ratusan karyawan Perkebunan Kelapa Sawit ini, Bupati mendengarkan keluhan dan aspirasi dari mereka, yakni karyawan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL).
Berawal dari pemblokiran rekening dua perusahaan tersebut yang merupakan buntut dari penyelidikan dugaan kasus korupsi timah, perwakilan dari karyawan yang terdampak menyampaikan beberapa hal kepada bupati diantaranya harapan agar kedua perusahaan dapat beroperasi kembali, namun jika memang tidak memungkinkan, maka harapan akan hak-hak normatif seperti pesangon serta Jamsostek dapat segera dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah menyampaikan rasa simpatinya serta mengatakan telah menemui Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal, membahas mengenai hal ini, dan akan melanjutkannya pada rakor yang akan dilaksanakan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (03/06/2024) sore.
“Sore ini akan kita diskusikan lagi dengan Pak Pj Gubernur untuk mencari solusinya, dan akan kita usahakan agar segala hak-hak para pegawai dapat segera diterima,” ujar Bang Ayi sapaan akrabnya.
Dirinya juga berharap agar semua pihak dapat bersabar dan berbesar hati.
“Teman-teman tadi juga telah menyampaikan beberapa hal yang perlu segera di follow up Pemkab untuk dapat menjelaskan pada pihak-pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan yang infonya tidak dapat digunakan. Tadi sudah langsung saya konfirmasi ke Kepala Dinkes, juga sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait tentang surat permohonan yang akan diajukan kepada pihak bank terkait rekening pegawai. Harap bersabar, semoga permasalahan ini dapat segera kita atasi,” pungkas Algafry.
* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah