PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tindakan pihak PLN UP3 Bangka yang melakukan penebangan pohon milik Pemerintah Kota di ruas Jalan Sudirman Selindung Baru tanpa rekomendasi membuat kesal pihak Pemkot.
Pasalnya, pihak PLN UP3 Bangka melakukan eksekusi penebangan pohon tanpa rekomendasi lebih lanjut dari pihak Pemkot Pangkalpinang.
“Pihak PLN sebelumnya sudah menyampaikan surat, bahwa akan melakukan penebangan pohon di dua titik. Tapi surat itu hanya dilayangkan tanpa koordinasi lebih lanjut dari pemerintah,” kata Miego selaku Kepala Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Jumat (08/05/20).
Miego menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda), penebangan (pemangkasan) ini baru bisa dilakukan apabila sudah ada surat rekomendasi dari pihak Pemerintah Kota.
“Ini yang terjadi, belum keluar rekomendasi dari pemerintah mereka sudah eksekusi,” ucapnya.
Terkait hal ini kata Miego, pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak PLN UP3 Bangka untuk mengklarifikasi.
“Nanti, Senin (11/05/20) pihak PLN UP3 Bangka akan kita panggil, “sebutnya.
(eranews/s3)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.