Tak Hanya di Babel, 4 LSM Basel Juga Laporkan Kasus 6,9 Ton Pasir Timah ke 4 Lembaga Negara di Jakarta

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- 4 Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bangka Selatan telah memberikan surat laporan resmi kepada Kemenkopolhukam, Kompolnas, Kementerian Sekretariat Negara serta Mabes Polri terkait penangkapan 6,9 ton biji pasir timah ilegal di wilayah Toboali, Selasa (24/1/2023).

Juru Bicara dari 4 Aliansi LSM Bangka Selatan Yopi Gempal mengatakan bahwa pada 5 Januari 2023 sudah mendatangi 4 lembaga negara tersebut.

“Benar kami kemarin sudah mendatangi 4 Lembaga negara tersebut, tentunya kedatangan kami yakni terkait laporan penangkapan 6,9 ton biji pasir timah di wilayah Toboali,” sebutnya.

Dirinya menambahkan bahwa dalam menyampaikan laporan tersebut, 4 Aliansi LSM Bangka Selatan ini disambut dengan baik oleh lembaga negara.

“Tentunya mereka menyambut baik dalam kedatangan kami dalam memberikan surat laporan itu, dan kami juga akan menunggu tindak lanjut dari surat laporan tersebut, seperti apa tindak lanjutnya, semoga dalam kasus ini bisa selesai sampai terang benderang dan sampai tuntas, karena kami menduga dibalik penetapan 3 tersangka ini pasti ada bos besar dibelakangnya,” pungkasnya.

Sementara itu Matoridi mengatakan hal yang sama bahwa sudah menyampaikan surat laporan tersebut kepada 4 lembaga negara yang ada di Jakarta.

“Kami sudah menyampaikan surat laporan terkait penangkapan Biji Pasir Timah tersebut kepada 4 lembaga negara, yakni Kemenpolhukam, Kompolnas, Kementerian Sekretariat Negara serta Mabes Polri,” ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut, mudah-mudahan ada kabar baiknya dalam laporan itu,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.