TOBOALI, ERANEWS.CO.ID — Tahun 2023 ini pihak Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan bakal melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di wilayah Bangka Selatan, Selasa (10/1/2023).
Hal itu dilakukan, lantaran ada BUMDes di Bangka Selatan tahun 2022 kemarin itu melakukan kesalahan administrasi yang sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Marpaung mengatakan sebelum dilakukannya pengawasan BUMDes itu pihak Inspektorat terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
“Sebelum melakukan pengawasan, tentunya kami melakukan sosialisasi dulu apa saja yang akan dilakukan terhadap pengawasan BUMDes ini,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, setelah pihak BUMDes paham nantinya akan diberikan waktu 1atau 2 bulan untuk melakukan proses penyusunan laporan.
“Setelah itu, barulah tim dari Inspektorat akan masuk untuk melakukan audit, dalam hal ini pihak Inspektorat sendiri tidak akan sanggup untuk melakukan audit seluruh BUMDes yang ada di Bangka Selatan, paling tidak dari seluruh BUMDes itu palingan minimal 4 BUMDes saja,” ungkapnya.
Dikatakan Marpaung bahwa nantinya dari BUMDes yang dipilih untuk diaudit itu yakni BUMDes yang paling berisiko.
“Tentunya BUMDes yang berisiko yang kita pilih, nantinya kita lihat yang mana BUMDes yang betul-betul berisiko itu yang kita periksa,” pungkasnya.
Tentunya ketika ada BUMDes yang diperiksa, BUMDes yang lainnya itu ikut berbenah untuk melengkapi administrasi yang salah.
“Nah harapannya kami itu adalah bahwa seluruh kepala desa di Bangka Selatan coba mengingatkan agar proses pengelolaan BUMDes itu harus betul-betul sesuai aturan dan juga harus ada laporan dari BUMDes kalau tidak ada ya tentu kepala desanya harus menegur direktur BUMDes tersebut,” pungkasnya.
(EraNews/Leo)