BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Dalam peristiwa itu, satu pengendara yang diketahui bernama Abassama warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga harus dirujuk ke RSBT Muntok akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh seizin Kapolres AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan kronologis tersebut melibatkan antara kendaraan roda dua yakni sepeda motor jupiter z dengan yamaha voxion.
Menurut keterangan saudara Afrizal (21) warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga kata AKP Saleh bahwa pengendara yamaha vixion melintas dari arah Dusun Rambat menuju pasar Parittiga.
Selanjutnya dari arah berlawanan melaju saudara Abassama (68) warga Desa Sekar Biru yang hendak masuk ke Gang ke arah rumah saudara Abasama, dikarenakan saudara Afrizal melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bagian tengah sepeda motor saudara Abasama.
“Atas kejadian tersebut saudara Abasama mengalami luka robek di jempol kaki sebelah kiri dan di rujuk ke RSBT Muntok,” ungkapnya, Senin (12/10/20).
“Korban Abassama sempat mendapat perawatan di Pusyandik Timah Parittiga, namun akibat luka yang dialami kemudian dirujuk ke RSBT Muntok,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Satlantas Polres Bangka Barat.Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
“Kita mengimbau agar pengendara maupun pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk hati hati kurangi kecepatan kendaraan dan patuhi aturan rambu-rambu lalu lintas dijalan,” pungkasnya.
(eranews)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.