BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Meski sudah menimbulkan konflik sosial, pertambangan timah ilegal di Perairan Keranggan Mentok, Kabupaten Bangka Barat masih saja tetap beraktivitas tanpa mengenal hukum. Menyoroti hal tersebut, Aktivis Lingkungan Bangka Belitung, Suhendro turut angkat bicara.
Suhendro pun mengungkapkan rasa penyesalannya kepada awak media ERANEWS.CO.ID, Selasa (13/5/2025) sore. Dirinya sangat prihatin karena aktivitas tambang ilegal tersebut memicu terjadinya keributan.
“Hari ini, saya sangat menyesal adanya penambangan ilegal di Perairan Keranggan Mentok. Karena apa? Dampak dibukanya tambang timah tersebut akhirnya memicu memanasnya situasi, yang mana ada ratusan warga dari 3 dusun Karangan Atas, Tengah dan Bawah dikabarkan turun mendatangi Balai Desa untuk menyuarakan penolakan tambang timah di Perairan Keranggan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, mendapatkan informasi jika penambangan timah ilegal di Perairan Keranggan Mentok dibuka kembali secara diam diam dari berita salah satu media lokal.
“Secara pribadi, kami khawatirkan ada bentrokan kembali sambil acungkan parang seperti dalam video berdurasi 1:25 menit yang beredar dikhalayak ramai itu. Yang mana dalam video tersebut terjadi keributan antara warga dan panitia penambang rebutan timah hasil penambangan dan nyaris terjadi pertumpahan darah. Untung saja saat itu ada Babinsa dan warga lain yang melerai,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi, di mana pengurus tambang tidak ada tanggung jawab. Merespon hal tersebut, Suhendro katakan jika pihaknya akan melayangkan surat audiensi ke Mabes Polri, Kementerian Polkam RI dengan tujuan agar penambangan ilegal setup tidak terulang kembali.
“Karena kejadian di Keranggan ini sudah viral, maka saya akan buat surat audiensi dan sekaligus membuat pelaporan,” imbuhnya.
Tegas ia utarakan, penambangan ilegal di Perairan Keranggan Mentok nantinya bisa ditertibkan oleh penegak hukum di jajaran Polres Bangka Barat.
“Tidak hanya ditertibkan, namun saya juga meminta kepada Polda Babel untuk mengusut tuntas terhadap penampung biji timah yang jelas sudah merugikan keuangan negara,” pungkasnya.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.