PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam kembali umumkan warganya terkonfirmasi Positif Covid-19, Rabu (22/04/20).
Pasien tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab alat polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada hari ini tanggal 22 April 2020.
“Satu orang ini berinisial E (51). Dia merupakan suami dari Mrs M warga Pangkalpinang Kecamatan Pangkalbalam yang dihari sebelumnya pada tanggal 16 sudah dinyatakan positif Covid-19,”kata Sekda.
Kemudian kata Sekda, untuk saat ini Mr E sudah dikarantina di LPMP berdasarkan kesehatan dia termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Untuk kondisi Mr E ini kesehatannya normal,” ungkap Sekda.
Selanjutnya kata Sekda, dengan bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan total 3 orang, Gugus Tugas terus melakukan tracking terhadap saudara dan tetangga untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Saat ini kita belum menaikkan status darurat, karena virus ini dibawa dari luar. Kita juga telah melakukan tracking dan rapid tes terhadap semua penumpang pesawat yang bersama mereka saat ini dan semuanya negatif,” katanya.
(eranews)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.