Soal Rencana Tambang Timah di Pergam, Pertemuan RBT Group dengan Warga Deadlock



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID– Sejumlah warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, melakukan pertemuan di Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (4/10/2022).

Adapun terkait pertemuan itu adalah terkait permasalahan rencana akan dilakukannya pertambangan di wilayah Desa Pergam oleh perusahaan PT. Prisma Multi Karya (PMK) afiliasi dari RBT Group.

Pertemuan yang fasilitasi Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid itu mempertemukan warga Desa Pergam dengan pihak perusahaan.

Kepala Desa Pergam, Sukardi mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan pihak perwakilan PT PMK adalah setelah mengadakan rapat dengan kedua belah pihak yang juga dihadiri langsung pak bupati itu hasilnya sepakat warga tetap menolak.

“Setelah mengadakan rapat bersama kedua belah pihak, itu hasilnya warga sepakat tetap menolah rencana adanya penambangan di wilayah sungai Kemis,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan alasan para warga menolak itu, yang pertama adalah salah satu sumber air bersih itu masuk ke sawah, dan nantinya itu dilakukan penambangan otomatis mengganggu.

“Kedua itu adalah adanya hutan adat kampung, dan yang terakhir yaitu adalah sumber para petani untuk memancing,” jelasnya.

Lanjutnya, yang jadi sumber utamanya itu adalah sumber air bersih ke sawah, karena yang memakai air itu tidak hanya warga Desa Pergam, melainkan Desa Serdang juga apalagi rencana ke depan itu ada pembangunan embung untuk persawahan.

“Dan embung itu letaknya itu tidak jauh, karena dekat lokasi yang rencananya dilakukan penambangan oleh perusahaan tersebut, apalagi aktivitas sawahnya itu sekarang lagi giat-giatnya,” ucapnya.

Ia menyebutkan kesimpulan dari rapat tadi, saya selaku pemerintah desa membawa warga mendampingi ke kantor bupati ini bahwa warga menolak kegiatan tambang tersebut.

“Untuk jarak lokasi pertambangan yang nantinya akan dilakukan itu jaraknya kalau kata mereka itu adalah sekitar 7 kilo, tapi itu dari sawah, dan kalau kami berbicara itu bukan dari sawah melainkan air yang dibutuhkan itu dari ujung irigasi dan sudah jelas ketika tambang itu jalan maka air akan terkontaminasi oleh limbah dari tambang tersebut,” tandasnya.

Dikatakan Sukardi bahwa pihak perusahaan melakukan pembersihan lahannya itu sekira bulan Juni 2022, dan pihak perusahaan sendiri tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga, yang mengakibatkan para warga kecewa.

“Tentunya sangat kecewa, karena dari awal tidak ada sosialisasi kepada warga, sehingga warga merasa terzolimi, dan disini warga menanyakan terkait legalitas IUP-nya itu sejauh mana, terbitnya tahun berapa serta luas lahannya itu berapa,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini yang ada dilapangan yaitu satu alat berat, mobil serta pembuatan mess dan sakan, dan sekali lagi warga Desa Pergam tetap menolak adanya rencana aktivitas pertambangan.

Senada diungkapkan ketua gabungan perkumpulan petani pemakai air (GPPPA), Sandi yang juga ikut audiensi menyebutkan dalam hal ini tentunya menyatakan sikap atau menolak adanya rencana pertambangan di Desa Pergam tepatnya di Air Kemih.

“Karena kami dari pengurus ini tetap menolak dengan adanya aktivitas itu, jikalau nantinya dilakukan pertambangan otomatis berdampak kepada lingkungan sekitar yang masalah resapan airnya,” tegasnya.

Tambahnya juga, karena itu sudah pasti merusak lingkungan jika itu dilakukan, karena sudah dari zaman dahulu sampai sekarang jelas merusak lingkungan.

“Dan jadi akhirnya, sistem irigasi yang sekarang dibangun sudah pasti terganggu, dan disini kami tetap menolak adanya pertambangan disitu nantinya,” harapnya.

Sementara itu Inas selaku bagian perizinan yang hadir langsung dalam pertemuan dengan warga Desa Pergam mengatakan bahwa untuk saat ini mengalami jalan buntu (Deadlock).

“Memang saat ini belum ada hasil, jadi rencana kita untuk melakukan pertambangan di Desa Pergam belum disetujui oleh warga,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pihak perusahaan sudah berusaha sosialisasi yang pertama itu lewat kepala desanya, tapi sampai terakhir-terakhirnya itu kepala desa tidak membuka diri untuk pihak perusahaan.

“Dan disini ada tiga poin yang disampaikan oleh warga, yang pertama pencemaran ke sawah mereka, kedua adanya hutan adat dan yang terakhir itu akses jalan yang tidak mereka izinkan,” kata Inas kepada awak media.

Dirinya mengatakan kedepan setelah pertemuan ini akan mencoba lagi untuk mediasi ulang, dan mudah-mudahan pihak desa untuk membuka diri untuk investasi.

“Tentunya kami kedepannya akan mencoba lagi untuk mediasi ulang kepada warga, dan berharap pihak desa bisa membuka diri,” pungkasnya.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid yang hadir dalam audiensi tersebut menyebutkan hanya sebagai wasit saja.

“Kita hanya jadi wasit saja, kita tengahin dan kelihatan masih deadlock, tapi masih saya beri kesempatan sekali lagi,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa desa itu ada juga wewenang, wewenang kecamatan ada juga serta wewenang kabupaten ada.

“Nah yang sekarang saya pakai dalam hal ini adalah wewenang kabupaten, sifatnya mediasi saja, jadi saya beri kesempatan kepada warga dan perusahaan untuk coba bicara lagi,” tuturnya.

Dikatakan Riza Herdavid, jika memang memungkinkan 3-4 Minggu kedepan saya siap untuk memfasilitasi audiensi kembali.

“Akan tetapi kapasitas kabupaten sudah tidak mereka sepakati, kita akan coba atau ajak mereka jalur yang lebih tinggi, sehingga tidak ada dirugikan antara kedua belah pihak,” tutupnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.