Sinergi Forkopimda Bangka Tengah Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Barang Bukti Lainnya

KOBA, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (06/01/2026) di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah. Kegiatan ini menjadi simbol tuntasnya proses hukum sekaligus komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Zainul Arifin, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, memaparkan sejumlah barang bukti dari berbagai kategori perkara yang dimusnahkan, antara lain:

– Narkotika: Terdiri dari 15 perkara dengan rincian 373 gram sabu-sabu dan 528,873 gram ganja (40 paket).

– Kesehatan: 39 jenis obat-obatan tanpa izin edar.

– OHARDA (Orang dan Harta Benda): barang bukti dari 17 perkara.

– Keamanan & Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM): barang bukti dari 3 perkara.

– Lainnya: 2 perkara meliputi tindak pidana terorisme, TPPO, KDRT serta pencucian uang.

“Nilai barang-barang ini mungkin besar, namun dampak negatif yang berhasil kita cegah jauh lebih besar nilainya bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Zainul Arifin dalam sambutannya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang hadir langsung dalam acara tersebut menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas dan formalitas, melainkan sarana edukasi bagi masyarakat.

“Segala sesuatu yang salah pasti akan berakhir dengan musnah. Ini adalah gambaran nyata bagi masyarakat untuk mematuhi aturan hukum negara. Pelanggaran hukum tidak hanya menghambat kehidupan pribadi, tetapi juga melenyapkan nilai-nilai diri kita,” tegas Algafry.

Ia juga menyoroti bahaya obat-obatan tanpa izin edar dan meminta masyarakat untuk lebih selektif. Beliau mengingatkan agar penggunaan obat harus selalu melalui prosedur medis dan resep yang benar.

Menanggapi tingginya angka barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyiapkan langkah strategis bersama BNN Provinsi. Bupati mengungkapkan akan membentuk Gugus Tugas Khusus di empat desa prioritas, yaitu Desa Sungaiselan Atas, Desa Sungaiselan, Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang

“Saya sudah minta Camat dan seluruh aparatur desa segera turun untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Kita harus mengantisipasi peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Kegiatan ini ditutup dengan prosesi pemusnahan yang dilakukan bersama-sama oleh jajaran Forkopimda Bangka Tengah. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Polres Bangka Tengah, perwakilan Kodim 0413 Bangka, perwakilan Pengadilan Negeri Koba, perwakilan DPRD Bangka Tengah, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Pemusnahan ini menegaskan bahwa sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di Bangka Tengah berjalan secara transparan dan akuntabel, mulai dari penyidikan hingga eksekusi akhir oleh Jaksa.

*Sumber: Diskominfosta Bateng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.