Sikat Mafia Tanah Hingga Korupsi Minyak, Kejaksaan Amankan Kerugian Negara Ratusan Triliun

JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Republik Indonesia resmi merilis laporan capaian kinerja lintas bidang sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan yang solid, Korps Adhyaksa berhasil menunjukkan performa impresif, mulai dari penghematan anggaran, pemulihan aset, hingga inovasi penegakan hukum yang humanis.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan telah mengoptimalkan seluruh instrumen fungsinya, mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, hingga badan terbaru yakni Badan Pemulihan Aset.

​Di Bidang Pembinaan, Kejaksaan RI mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp26,25 triliun atau mencapai 98,39% dari total pagu. Namun, angka yang paling menonjol adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp19,84 triliun.

​”Capaian PNBP kita tahun ini sangat luar biasa, yakni sebesar 733,91% dari target awal. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kontribusi finansial langsung kepada negara,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Kejaksaan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

​Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan terus mendorong pendekatan restorative justice. Sebanyak 2.080 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini, didukung oleh keberadaan 5.103 Rumah Restorative Justice yang tersebar di seluruh Indonesia.

​Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tetap agresif dalam menangani kasus korupsi kakap. Salah satu sorotan utama adalah penanganan kasus tata kelola minyak dan subsidi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Di sisi lain, Satgas Penertiban Kawasan Hutan berhasil menguasai kembali lahan seluas lebih dari 4 juta hektare.

​Bidang Intelijen memberikan dukungan signifikan melalui Operasi Tangkap Buronan (Tabur) yang berhasil mengamankan 138 orang DPO. Selain itu, program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berhasil mengawal proyek dengan nilai total mencapai ratusan triliun rupiah di tingkat pusat maupun daerah.

​Sebagai satuan kerja terbaru, Badan Pemulihan Aset menunjukkan taringnya dengan memulihkan aset hasil tindak pidana senilai total Rp19,65 triliun. Pemulihan ini dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti lelang, setoran tunai, hingga penyelesaian uang pengganti.

​Di sisi internal, Bidang Pengawasan tetap tegas dengan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 157 pegawai (101 Jaksa dan 56 Non-Jaksa) yang melanggar aturan. Hal ini dibarengi dengan penguatan SDM melalui Badan Diklat yang telah mendidik lebih dari 13.000 peserta sepanjang tahun.

​Menutup keterangannya, Anang Supriatna menyampaikan apresiasi pimpinan kepada seluruh jajaran Adhyaksa.

​”Semoga capaian di tahun 2025 ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi agar tahun depan Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik, lebih transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.