TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sejumlah para tersangka kejahatan dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Bangka Selatan (Basel) pada Rabu (1/5/2024).
Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kabag OPS Polres Basel, Kompol Elpiadi mengungkapkan sepanjang bulan April 2024 pihaknya bersama Polsek jajaran berhasil meringkus sebanyak 12 orang tersangka tindak pidana kriminalitas.
“Belasan orang tersebut terancam dibui sesuai dengan sembilan laporan polisi yang diterima, Rinciannya empat laporan dari Polsek Simpang Rimba, tiga laporan dari Sat Narkoba dan dua laporan dari Satreskrim Polres Bangka Selatan,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa Total ada 12 orang tersangka, satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Menurutnya, dari sembilan laporan yang masuk paling banyak didominasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan empat orang tersangka tiga laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang diamankan juga cukup banyak mencapai 43 paket sabu dengan berat 95,59 gram. Lalu, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak dua kasus. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp554 ribu hingga beberapa barang lainnya.
Kemudian, untuk tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) terdapat satu kasus. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Disusul pencurian dengan kekerasan (Curas) satu kasus dengan barang bukti delapan janjang buah sawit serta satu unit alat panen. Lalu, satu kasus penadahan hasil barang curian berupa satu unit handphone android.
“Terakhir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT-Red). Semua kasus saat ini masih terus ditangani,” sebutnya.
Dikatakan Kompol Elpiadi, Bahwa banyaknya kasus yang berhasil diungkap selama bulan April tak terlepas dari peran serta anggota di lapangan. Tingginya kasus kriminalitas belakangan ini juga membuat pihaknya akan terus mendalami latar belakang penyebabnya. Mengingat sejumlah hasil pencurian yang diungkap juga memiliki barang bukti dengan nilai jual yang tidak seberapa.
Ditambah kondisi perekonomian masyarakat di Bangka Belitung tengah tidak baik-baik saja lantaran mega korupsi komoditas timah. Perlunya penelitian lebih mendalam dan korelasi antara tingginya kasus kriminalitas dan kondisi ekonomi. Pasalnya, berdasarkan teori kejahatan seseorang akan melakukan tindak pidana kejahatan jika kebutuhan mereka tidak terpenuhi.
“Apakah ini ada kaitan dengan situasi saat ini kurang baik-baik saja. Perlu penelitian lebih dalam, apalagi ada residivis. Jadi perlu kita evaluasi apakah ada kaitan dengan perekonomian saat ini,” tuturnya.
Kendati begitu Elpiadi turut mengingatkan para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu, tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kriminalitas.
“Kami akan terus memburu para pelaku yang masih berkeliaran. Kami juga tidak segan melumpuhkannya jika melawan,” tegasnya. (EraNews/Lew)
Sepanjang April 2024, Polres Basel Berhasil Ringkus 12 Pelaku Kejahatan














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.