Sepanjang Agustus 2023, Polres Basel Amankan 5 Tersangka Narkoba

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus Sat Resnarkoba pada Selasa (12/9/2023).

Konferensi pers tersebut digelar di Ruang Mapolres Bangka Selatan dan di pimpin langsung oleh Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra serta Kasi Humas IPDA Budi.

Dalam ungkap kasus itu, ada sebanyak 5 tersangka di kasus penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan itu Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono menjelaskan bahwa sepanjang Agustus Tahun 2023 ini ada sebanyak 5 tersangka yakni HI (43), SI (32), MM (32), PI (57) serta RA (30) berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan.

“Jadi pada hari ini Polres Bangka Selatan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya dari ungkap kasus tersebut, ada 5 kasus dan 5 tersangka yang berhasil diamankan.

“Jadi hampir 5 tersangka ini semuanya merupakan pengedar, dan untuk sekarang dilakukan proses pemeriksaan serta nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kompol Hary Kartono.

Ia juga menambahkan, untuk total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari 5 tersangka itu yakni sebanyak 13,26 Gram.

“Dan untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka ini yakni pasal 114 atau 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun serta maksimalnya itu 20 Tahun,” pungkasnya.

“Saat ini barang bukti dan para tersangka di Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.