Selang 1 Jam Ditertibkan, Tambang Ilegal di Parit 6 Kembali Beroperasi

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Selang beberapa jam di datangi dan ditertibkan oleh Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Rabu (11/11/20) aktivitas tambang ilegal di wilayah Parit 6 Kecamatan Bukit Intan kembali beroperasi.

Pantauan dilokasi, terlihat mesin operasional pertambangan dan sejumlah pekerja sedang melalukan aktivitas tambang ilegal.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan perdanya yang tercantum dalam Perda No 1 Tahun 2012 bahwa Kota Pangkalpinang tidak memiliki wilayah pertambangan.Tentunya disini terlihat ada pelanggaran hukum.

“Iya bang’ baru saja tadi para pekerja tambang didatangi dan ditertibkan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dan enggak lama Pol PP pulang aktivitas pertambangan kembali beroperasi,” kata salah satu warga yang melintasi lokasi tersebut, Rabu (11/11/20).

Aktivitas pertambangan diwilayah Parit 6 Kecamatan Bukit Intan itu sebelumnya sudah didatangi oleh Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian saat Wakil Walikota itu membuka acara program pemeriksaan HIV/AIDS ditempat tersebut.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.