TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Upaya penyelamatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan hasil nyata. Tim gabungan mulai melakukan tindakan tegas dengan mencabut ribuan batang sawit yang ditanam secara ilegal di atas lahan persawahan Desa Serdang, Kecamatan Toboali, pada Minggu (5/4/2026).
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit agar kembali produktif sebagai lumbung pangan daerah.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan puncak dari rangkaian prosedur yang telah dilakukan. Sebelum terjun ke lapangan, pihaknya telah menempuh jalur mediasi, baik lisan maupun tertulis kepada para pemilik lahan.
“Sesuai SK tim gabungan, kami sudah melakukan mediasi dan akhirnya hari ini melakukan sidak lapangan. Fokus utama kami adalah di Dusun Limus dan Dusun Tanget, Desa Serdang,” ujar Risvandika.
Berdasarkan pemantauan lapangan, tim mengidentifikasi tiga titik utama pelanggaran tata ruang pertanian:
Dusun Tanget: ±30 hektare lahan sawah berubah jadi sawit.
Dusun Limus: ±20 hektare alih fungsi.
Kawasan Racap: Estimasi 45 hingga 50 hektare beralih fungsi.
Hingga saat ini, sekitar 25 hektare lahan telah berhasil dibersihkan. Sebanyak 3.400 batang bibit sawit dicabut dengan asumsi kerapatan tanam 136 batang pepemiliknya Risvandika menegaskan bahwa tanaman yang dicabut tidak disita, melainkan dikembalikan kepada pemiliknya.
Pasca-penertiban, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak tinggal diam. Koordinasi dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) langsung diperkuat agar lahan yang telah bersih segera ditanami padi.
Untuk mempercepat produktivitas, Pemda Bangka Selatan menyiapkan dukungan berupa:
Bantuan Benih: Penyediaan bibit padi unggul bagi petani.
Program Brigade Pangan: Bantuan pengolahan lahan menggunakan alat mesin pertanian.
Pendampingan Teknis: Memastikan transisi dari kebun kembali ke sawah berjalan optimal.
Desa Serdang memiliki total kawasan LP2B mencapai 1.800 hektare. Namun, pemanfaatannya saat ini baru mencapai sekitar 31 persen.
“Lahan yang sudah menjadi sawah produktif saat ini berkisar antara 500 hingga 550 hektare. Hebatnya, kawasan ini sudah mampu panen dua sampai tiga kali dalam setahun,” jelas Risvandika.
Ia menambahkan, persentase alih fungsi lahan menjadi sawit di desa tersebut mencapai 5 hingga 6 persen (sekitar 100 hektare). Dengan penertiban ini, pemerintah berharap sisa lahan yang belum optimal dapat segera didorong menjadi lahan persawahan produktif demi menjaga ketahanan pangan di Kepulauan Bangka Belitung. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.