Sebanyak 2912 Kasus PMK Di Babel, Sembuh 2242 Kasus

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Berdasarkan cut off data per tanggal 29 Juni pukul 19.30 tadi malam, sebanyak 2912 ekor kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi dan kambing di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Untuk sapi terdapat 2734 ekor dan 178 ekor kambing yang terkena PMK. Dan untuk yang sapi yang sembuh sebayak 2242 ekor, namun untuk kambing belum ada yang sembuh.

“Kalau yang masih sakit, sapi ada 407 ekor, kambing masih 178 ekor. Untuk sapi yang mati ada 17 ekor, dan yang dipotong paksa ada 68 ekor. Dipotong paksa ini maksudnya, dia tidak menunjukkan gejala kesembuhan, terus dari pada mati, akhirnya dipotong oleh pemiliknya. Dan itu masih boleh dikonsumsi untuk dagingnya,” ungkap Correy Wahyu Adi S selalu Sub Koordinator Kesehatan Hewan Bidang Peternakan Provinsi Bangka Belitung, Kamis (30/06/2022), saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya.

Menurutnya, Penyakit PMK ini merupakan virus yang hanya menempel pada mulut dan kuku hewan kategori berkuku dua.

“Jadi resector itu hanya ada pada kuku dan mulut. Itulah kenapa tanda dampak dominannya itu lebih kepada kuku dan mulut. Sehingga virus banyak terkonsentrasi disitu. Dan bagaimana cara membunuhnya, itu bisa mati di suhu 100 derajat celcius selama 20 menit, setelah itu aman untuk dikonsumsi baik itu dagingnya maupun jeroannya,” jelasnya.

Kata Correy, untuk supply nya itu awalnya masuk dari Bangkalan, kemudian pemerintah sudah menetapkan ada wabah disana, sehingga menutup supply dari Jawa Timur. Kalau untuk saat ini supply hewan qurban tersebut dari Lampung, Sumsel, dan NTB.

Untuk penanganan PMK ini, dijelaskan Correy bahwa telah dilakukan pengobatan seperti pemberian antibiotik, vitamin, serta penyemprotan disinfektan.

Selain dilakukan pengobatan, juga dilakukan vaksinasi pertama untuk di Provinsi Bangka Belitung yang mendapatkan vaksin sebanyak 800 dosis.

“Nah, untuk sapi-sapi yang kena, memang kami melakukan pengobatan. Namun untuk vaksinasinya, Bangka Belitung mendapatkan alokasi sebanyak 800 dosis sudah disebarkan dan sudah dilakukan. Ada lima kabupaten yang dapat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan juga Belitung,” tuturnya

Saat ini ada 800 ekor dosis tersebut terbagi di Kabupaten Belitung ada 100 dosis. Kabupaten Bangka 100 dosis, Bangka Barat 100 dosis, Bangka Selatan 100 dosis, Bangka Tengah 200 dosis, kemudian UPTD milik pemerintah ada 200 dosis.

“Insya Allah bulan depan juga akan diulang, ada vaksin kedua. Dan harapannya bersamaan dengan itu juga dapat alokasi vaksin untuk sapi-sapi yang lain. Artinya sapi-sapi yang sehat dan belum terkena PMK, itulah yang di vaksin. Ini butuh kekebalan karena supaya jika suatu saat virus PMK sudah masuk, itu sudah sembuh total,” kata Correy.

“Untuk himbauan, dari fatwa MUI juga sudah menyampaikan sapi-sapi yang masih memiliki gejalan ringan, masih sah untuk dijadikan hewan Qurban. Kemudian sapi-sapi yang sudah pincang, tidak mau makan, masih liur berlebih menjelang raya qurban, itu tidak sah untuk dijadikan hewan Qurban,” pungkasnya.

(Iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.