Sebagai Langkah Tegas, Timgab Pencegahan Covid-19 Amankan Puluhan Pelaku Usaha

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Pangkalpinang bersama Forkopimda mengambil langkah tegas dengan mengamankan puluhan pedagang yang masih melakukan aktivitas diluar jam operasional yang sudah ditentukan.

Langkah tegas tersebut diambil untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.

“Penertiban ini sudah dilakukan satu minggu sebelumnya. Sesuai dengan surat edaran yang sudah diberikan dan mereka harus menghentikan aktivitas mereka pada pukul 20:00 wib,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Senin (30/03/20).

Diakuinya, mesti surat edaran sudah diberikan kepada semua pedagang di semua wilayah Kota Pangkalpinang namun masih ada saja yang membandel.

“Ini dengan terpaksa kita ambil tindakan tegas. Kita giring mereka ke Polres Pangkalpinang untuk diberi pembinaan,” ungkapnya.

Molen juga menyebutkan,seluruh pedagang diwilayahnya sudah diberikan surat edaran untuk menghentikan sementara aktivitas mereka pada pukul 20:00 wib dan didalam imbauan tersebut masyarakat juga dilarang untuk berkumpul guna menghindari penyebaran Covid-19.

Dengan dilakukan pengamanan ini mudah-mudahan akan memberi efek jera kepada mereka maupun yang lainnya.

“Untuk sanksi mereka harus membuat perjanjian serta harus melakukan wajib lapor setiap hari ke Polres Pangkalpinang,”ucapnya.

Molen mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk sama-sama bekerja keras dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Untuk itu masyarakat Kota Pangkalpinang harus selalu waspada dalam menjaga daerahnya jangan sampai ada yang terinfeksi Covid-19 seperti di Belitung.

“Kita harapkan bersama sama Pulau Bangka tidak ada yang terinveksi Covid-19,”imbunya.

Sementara itu Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdono Septana menambahkan, kegiatan patroli dilaksanakan setiap malam untuk memastikan aktivitas masyarakat yang masih berkumpul.

“Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Sesuai dengan kebijakan Walikota, aktivitas di wilayah Kota Pangkalpinang harus diberhentikan sementara pada pukul 20:00 wib malam.

“Masyarakat harus menghentikan seluruh aktivitasnya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di Kota Pangkalpinang dan Bangka Belitung pada umumnya,” tandasnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.