Satu Orang Warga Sadai Ditangkap Satres Narkoba Polres Basel



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satres Narkoba kembali menangkap Mansur (37) warga Desa Sadai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Sadai, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 07:00 Wib.

AKP Surtan Sitorus atas seiizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto menyebutkan informasi bermula atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada satu rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan terkait perihal kebenaran informasi tersebut.

“Sekira pukul 7 pagi anggota dari Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP.Yandrie C.Akip melakukan penggerebakan di sebuah rumah Di Desa Sadai yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba dalam penggerebekan anggota kita berhasil mengamankan pemilik rumah Mansur,” kata Surtan Sitorus.

Setelah Berhasil mengamankan pelaku, anggota melakukan penggeledahan dirumah Mansur turut disaksikan aparat Desa setempat anggota berhasil menemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 17 paket yang disimpan di dalam rumah.

Adapun barang bukti yang disita 17 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4,04 gram,1 buah kotak bekas Arloji warna merah,1 ball plastik bening kecil,1 Buah pipet terbuat dari kaca, 1 buah suntikan, 1 buah Bong alat hisap,1 unit Timbangan digital,1 unit Handphone warna Biru, ” terangnya.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.